Powered By Blogger

Jumat, 24 Desember 2010

PERAN PEREMPUAN DALAM DEMOKRASI


Peranan perempuan dalam demokrasi masih terlupakan, padahal perempuan memiliki kemampuan yang sama dengan kaum laki-laki untuk membangun bangsa Indonesia. Misalnya saja kuota keterwakilan perempuan di tiap partai politik di DPR harusnya sebesar 30 persen, namun jumlah perempuan yang duduk di parlemen periode 2009-2014 hanya 18 persen dari 560 anggota DPR.
Menurut saya, perempuan dan laki-laki memiliki kemampuan dan hak yang sama dalam berpolitik, sehingga sudah sepatutnya kaum perempuan bisa memimpin komisi atau memimpin di parlemen. Terjadinya kesenjangan gender antara perempuan dan laki-laki bukan karena ancaman, tetapi budaya yang mengikat kita. Dalam budaya kita, peran perempuan di luar rumah tidak lah penting. Pemikiran seperti ini harus diubah.
Peran perempuan tak kalah pentingnya dengan peran laki-laki di bidang politik, terlebih saat ini banyak kaum perempuan yang memiliki kemampuan dan daya intelektual yang sama dengan kaum laki-laki. Bahkan, banyak kaum perempuan yang lebih teliti, telaten dan profesional dibandingkan laki-laki. Walaupun jumlah populasi kaum perempuan dengan kaum laki-laki juga hampir sama, namun Kaum ‘maskulin’ masih mendominasi dalam perpolitikan di Indonesia karena dinilai memiliki kemampuan yang lebih dibandingkan kaum perempuan. Padahal, kemampuannya sama.
Saya berharap, ke masa depan peran perempuan dalam demokrasi bisa ditingkatkan untuk bersama-sama membangun bangsa Indonesia lebih baik lagi. Karena layak atau tidaknya peran perempuan untuk memimpin tidak hanya dilihat dari imperior dan superior saja, tetapi juga harus dilihat dari kinerjanya.